Halaman

Minggu, 03 Januari 2010

Pemisahan campuran

Pemisahan campuran

  1. Materi

Kita telah mempelajari bahwa campuran adalah materi yang tersusun dari dua jenis zat murni atau lebih dan masih memiliki sifat-sifat zat penyusunnya. Kebanyakan materi yang ada di alam ini tidak murni, tetapi berupa campuran. Contonya, udara yang kita hirup setiap hari ataupun air laut di samudera,udara terdiri daridan berbagai macam zat , seperti oksigen, nitrogen, uap, uap air, dan lain-lain. Bahkan, air yang kita pergunakan sehari-hari bukanlah air murni, tetapi masih mengandung zat-zat lain dalam bentuk gas, cair, atau padat. Untuk memperoleh zat murni, kita harus memisahkan dari campurannya. Misalnya air suling diperoleh dengan cara menyuling air sungai atau air laut.

Prinsip pemisahan capuran didasarkan pada perbedaan sifat-sifat fisis zat-zat penyusunnya, antara lain: wujud zat, ukuran partikel, titik didih, titik leleh, kelarutan, sifat magnetik, dan lain-lain.

Metode yang umum dipergunakan untuk memisahkan campuran, antara lain:

- Filtrasi (penyaringan)

- Kromatografi

- Dekantasi

- Sublimasi

- Sentifugasi

- Ekstrasi (penyarian)

- Evaporasi(penguapan)

- Daya tank magnet

- Distilasi (penyulingan)

- Corong pisah

B. Kromatografi/kromatolagi

Di antara beberapa metode yang digunakan untuk memisahkan campuran, terdapat satu metode kromatologi.

Beberapa jenis tinta dan bahan pewarna lain merupakancampuran dari beberapa za t warna. Misalnya tinta hitam merupakan campuran dari beberapa zat warna tersebut digunakan metode kromatologi.

Kromatologi merupakan metode pemisahan yang paling berdaya guna (powerful) dalam memisahkan berbagai campuran kimia. Kromatografi juga merupakan metode analisis kuantitaif yang sangat akurat.

dalam kromatografi, pemisahan dimungkinkan karena terjadinya perbedaan perpindahan (differential migration) antara komponen-komponen penyusun, pada saat campuran bergerak (fasa gerak/mobile phase) melaui medium kromatografi, tapi di saat yang sama mengalami hambatan (retention) secara selektif oleh fasa diam (stationary phase). Dengan demikian secara umum, sistem kromatografi tersusun dari fase diam dan fase gerak, yang satu sama lain berada dalam kesetimbangan.

Metode Kromatografi berbeda-beda sesuai dengan fase gerak dan diamnya, mekanisme pemisahannya, tekniknya, jenis dan ukuran butiran medium kromatografinya dan peralatannya. Kuantitas bahan dan tujuan kromatografi juga menyebabkan perbedaan metode ini.

Salah satu jenis metode kromatogarfi yang mudah dipergunakan adalah kromatografi kertas.

Pemisahan terjadi karena perbedaan kelarutan zat-zat dalam pelarut serta perbedaan penyerapan (adsorbsi) kertas terhadap zat-zat yang akan dipisahkan. Za yang lebih larut dalam pelarut dan kurang teradsorbsi pada kerta akan bergerak lebih cepat.

Tinta hitam ditotolkan dengan pipa kapiler pada sepotong kertas saring yang telah diberi garis dengan pensil. Kertas tersebut dimasukkan ke dalam gelas kimia berisi pelarut(etanol) dengan permukaan dibawah garis pensil. Pelarut akan merambat keatas membawa komponen-komponen tinta yang ditotolkan dengan kecepatan yang berbeda-beda. Pada saat pelarut hampir mencapai ujung atas kertas, kertas diangkat lalu dikeringkan. Zat yang lebih larut dalam pelarut dan kurang teradsorbsi pada kertas akan bergerak lebih cepat keatas, sedangkan zat yang kurang larut dalam pelarut dan lebih teradsorbsi pada kertas akan tertinggal. Dengan begitu, tinta tersebut telah dipisahkan menjadi komponen-komponen penyusunnya. Saat yang berhasil pemisahan secara kromatografi disebut kromatogram.saat ini, kromatografi tidak hanya digunakan untuk memisahkan zat-zat berwarna. Zat yang tidak berwarna pun dapat dipisahkan secara kromatografi dengan menyemprotkan zat tertentu pada kromatogram sehingga muncul warna.

Cara lain untuk menentukan posisi zat-zat yang dipisahkan pada kromatogram adalah menggunkan sinar ultraviolet.

Dalam kehidupat sehari-hari, kromatografi berguna untuk:

1. Menguji apakah bahan pewarna yang dipergunakan dalam makanan aman untuk dikonsumsi

2. Menguji tinta yang digunakan pada pemalsuan dokumen seperti, surat perjanjian, cek, dan giro.

3. Menguji apakah terdapat obat terlarang dalam urine atlet(dopping) atau terjadi penyagunaan narkobah, serta

4. Memeriksa apakah perisida yang terdapat dalam sayuran ataupun buah-buahan masih dalam batas aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar